Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang

Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang
- Jumat, 10 Maret 2023 09:14 WIB
Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang
Foto: Istimewa
Petugas Kejari Pemalang memeriksa kantor Desa Glandang
bulat.co.id -Kantor Pemerintah Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang, digeledah satuan khusus Pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Pemalang terkait dugaan penyelewengan dana desa pada, Kamis (9/3/2023).

Operasi penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah berkas disita oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019 yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

"Kurang lebih 570 juta rupiah diduga kerugian negara, teman-teman penyidik mendapat kwitansi dokumen, laptop yang disita dari bendahara dan ada perdes juga," tutur Fanny Widyastuti.

Kejaksaan negeri Pemalang kedepannya akan memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan penyelewangan dana Desa Glandang tahun anggaran 2018 - 2019.
Baca juga: Dishub Pemalang Lakukan Penertiban Angkutan Umum

"Untuk sementara kita pelajari dulu bukti - bukti yang didapatkan pada hari ini," ujarnya.

Dari penggeledahan dugaan dana desa ini, kasus korupsi di Kabupaten Pemalang bertambah lagi. Setelah belum hilang pada ingatan masyarakat belum lama ini, kepala Desa Kalitorong, Kecamatan Randudongkal Suharto (61) juga menjadi tersangka korupsi anggaran desa tahun 2020 dengan kerugian negara diperkirakan mencapai 425 juta rupiah.

"Adanya fungsi intelijen kejaksaan yaitu untuk pencegahan. Kita punya program membangun desa bersama jaksa," kata Fanny.

"Upaya pencegahan kerugian keuangan negara tersebut, merupakan instruksi jaksa agung kepada seluruh kejaksaan negeri, dirinya mengajak pemerintah dan masyarakat untuk intensif melakukan pengawasan penggunaan dana desa.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru