Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang
Kantor Balai Desa Glandang Digeledah Tim Kejaksaan Pemalang

Foto: Istimewa
Petugas Kejari Pemalang memeriksa kantor Desa Glandang
bulat.co.id -Kantor Pemerintah Desa Glandang Kecamatan Bantarbolang, digeledah satuan khusus Pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Pemalang terkait dugaan penyelewengan dana desa pada, Kamis (9/3/2023).
Operasi penggeledahan dilakukan sejak pagi hingga siang hari. Sejumlah berkas disita oleh Tim Penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pemalang, Rizal Sanusi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Fanny Widyastuti mengungkapkan, penggeledahan ini dilakukan atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2018-2019 yang nilai kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
"Kurang lebih 570 juta rupiah diduga kerugian negara, teman-teman penyidik mendapat kwitansi dokumen, laptop yang disita dari bendahara dan ada perdes juga," tutur Fanny Widyastuti.
Kejaksaan negeri Pemalang kedepannya akan memanggil sejumlah saksi dalam perkara dugaan penyelewangan dana Desa Glandang tahun anggaran 2018 - 2019.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Kejari Tetapkan Kadis Lingkungan Hidup Karo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek TPU

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

DPP GARANSI Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi di Dinas PUTR Labura

KPK Sebut Kerugian Negara Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Capai Rp 125 Miliar
Komentar