Kajari Binjai Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Hendra Mulya - Selasa, 07 Maret 2023 17:34 WIB
Kajari Binjai Musnahkan Ratusan Gram Narkoba
Hendra
Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti
bulat.co.id -Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (7/3/23).

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ratusan gram narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan beberapa barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri Nasution mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk pelaksanaan putusan Pengadilan.

"Pemusnahan barang bukti ini, merupakan pemusnahan yang kedua pada tahun 2023. Pemusnahan barang bukti ini dari 27 perkara, yaitu narkotika 19 perkara dengan berat sabu-sabu sebanyak 256, 46 gram," ujarnya.

Untuk narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, kata Jufri, dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan air. Sementara untuk ganja di bakar dan handphone dihancurkan hingga tidak dapat digunakan lagi.

"Ada satu perkara yang barang buktinya mencapai 50 kilogram dan disisihkan sebanyak 221 gram oleh Kejari Binjai untuk dimusnahkan. Untuk perkara yang 50 kilogram ini terpidananya Mujiburrahman alias Muji dan sudah divonis hukuman mati," ujar Jufri.

Pemusnahan barang bukti ini, kata Jufri, sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab Kejari terhadap masyarakat Kota Binjai.

"Kita sangat serius memberantas narkoba di Kota Binjai ini. Kita juga sangat prihatin, bahwa dari jumlah perkara yang ditangani Kejari Binjai, 60 persen masih di dominasi perkara narkotika," tutup Jufri.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru