Modus Minta Pijat, Guru Pondok Pesantren di Padang Lawas Cabuli 24 Santri
Hendra Mulya - Selasa, 07 Maret 2023 08:25 WIB
Foto : internet
bulat.co.id -Modus minta pijat, dua oknum guru Pondok Pesantren di Padang Lawas, Sumatera Utara cabuli 24 orang santri pria.
Kedua pelaku adalah S (30) dan MS (26). Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian Polres Padang Lawas (Palas).
Kasat Reskrim Polres Palas, AKP. Hitler Hutagalung saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/23) mengatakan, terbongkarnya aksi pencabulan ini setelah pihak orang tua melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Dari laporan orang tua ini, lanjut Hitler, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.
Dari keterangan yang didapat pihak kepolisian, kedua tersangka melakukan aksinya pada malam hari. Saat itu, mereka berpura-pura meminta kepada santri untuk memijat (kusuk).
"Modus keduanya itu dengan cara meminta pijat dengan santrinya. Hal ini dilakukan malam atau dini hari," ujar Hitler.
Dalam menjalankan aksinya, lanjut Hitler, pelaku memegangi kemaluan korban, mencium hingga oral seks.
"Pencabulan dilakukan sejak 2022 lalu. Pelaku melakukan aksinya dengan berbagai cara dan korbannya masih berusia 14 hingga 16 tahun," tutupnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Eks Pj Bupati Palas Edy Junaedi Ditunjuk Sebagai Deputi di Kementerian Investasi
Jelang Lebaran, LMP Paluta Berikan Santunan Kepada Anak Yatim
Diduga Lakukan Pungli SK Pemindahan, Badko HMI Sumut minta Kejatisu Periksa Bidang Kepegawaian Kemenag Paluta
Pria Warga Padang Lawas Ditemukan Meninggal di Indekos Sibolga
Wakapolsek Padang Bolak Pimpin Pengamanan Demo di Kantor Bupati
Wakapolres Palas Meninggal Dunia di RS Harapan Kita Pematang Siantar
Komentar