Pastikan Pelaku Ditahan, Puluhan Korban Penipuan Yang Dilakukan Istri Oknum Polisi Datangi Polres Binjai

Hendra Mulya - Senin, 06 Maret 2023 16:49 WIB
Pastikan Pelaku Ditahan, Puluhan Korban Penipuan Yang Dilakukan Istri Oknum Polisi Datangi Polres Binjai
Hendra
Korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan diduga oknum istri polisi datangi Mapolres Binjai
bulat.co.id -Guna memastikan pelaku penipuan dengan modus arisan ditahan, puluhan ibu-ibu yang menjadi korban penipuan datangi Mapolres Binjai, Senin (6/3/23).

Pelaku penipuan dan penggelapan uang arisan berinisial SA ini disebut-sebut merupakan istri oknum personel polisi yang diduga bertugas di Polsek Sei Bingai, jajaran Polres Binjai.

Seorang korban, Juliana br Sijabat mengatakan, informasi yang didapat, pelaku SA sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Binjai.

"Kedatangan kami ke sini untuk menanyakan perkembangan kasus penipuan ini serta memastikan apakah pelaku SA sudah benar-benar ditahan atau belum oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Diceritakan Juliana, sejak 25 Mei 2020 lalu, dirinya telah ikut dalam arisan yang dipegang oleh pelaku SA dengan tawaran satu gate Rp 300.000 dalam setiap 15 hari.

"Setelah mendapatkan tawaran itu, saya baru menerimanya di tanggal 18 Juni 2021, namun sampai saat ini, saya tidak ada menerima sepeser pun uang seperti yang dijanjikan," pungkas Juliana.

Merasa menjadi korban penipuan, lanjut Juliana, dirinya pun akhirnya mendatangi Polres Binjai untuk membuat laporan atas peristiwa tersebut. Namun saat itu, pihak kepolisian menyarankan agar seluruh korban datang untuk membuat laporan.

"Saat itu katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau hanya seorang diri. Jadi saat ini pelapornya atas nama Juni Bangun, sementara di laporan itu saya sebagai saksi dan sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Pun begitu, lanjut Juliana, setelah adanya laporan korban Eva Surabina br Ginting, akhirnya kasus ini naik dan ditangani oleh Polres Binjai. "Kemarin saya pernah memohon agar uang saya dikembalikan karena saat itu saya membutuhkan uang tuk berobat suami saya, namun pelaku tidak memberikannya," cerita Juliana.

Bahkan, kata Juliana, puluhan korban penipuan dan penggelapan sudah pernah mendatangi rumah pelaku untuk meminta agar uang mereka dikembalikan, namun SA malah mengancam dengan alasan korban dikenakan pasal ITE.

"Pernah kami datang kerumahnya dan viral di media sosial. Malah pelaku mengancam kami dan mengatakan akan dikenakan pasal ITE. Ancaman itu saya abaikan, karena saya korban dan saat itu suami saya sedang sakit dan sangat membutuhkan uang," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang belum memberikan komentarnya prihal kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum istri anggotanya.

Advertisement
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru