Diduga Jual Pertalite dan Bio Solar ke Pengusaha, SPBU Brohol Diduga Langgar UU Migas
SPBU Brohol Diduga Langgar UU Migas

Foto: bulat.co.id/redaksi
Kolase bulat.co.id
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Resmi Turun Hari Ini
Sementara itu, operator SPBU Brohol berinisial W membenarkan kejadian tersebut. Ia menerangkan bahwa SPBU mereka memperjual-belikan BBM Pertalite dan Bio Solar Subsidi kepada Pengusaha tanpa izin usaha migas dan atas perintah manager SPBU tersebut.
"Iya bang, saya disuruh oleh manager untuk menjualnya," jelasnya kepada awak media sembari menuturkan bahwa pemilik SPBU tersebut tidak mengetahui perbuatannya.
Secara terpisah, Manager SPBU Brohol berinisial RS saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Senin(30/1/2023) tidak menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan terkait dugaan penyelewengan yang terjadi. RS hanya membalas dengan ajakan pertemanan kepada awak media.
"ok bg. Untuk kedepannya kita berkawan Abang ku," tulisnya singkat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Diapresiasi, Tangkap Pelaku Penipuan Masuk Polri

Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo Pimpin Apel Stand By Polres Tebing Tinggi

Polres Tebing Tinggi Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Imlek 2025

Polres Tebing Tinggi Patroli Berantas Geng Motor dan Balap Liar

Polres Tebing Tinggi Selidiki Penyebab Kebakaran Rumah di Sri Padang
Komentar