5 Bulan Bisnis Narkoba, Seorang Residivis Diringkus Polisi
MDM alias Dodi residivis kasus narkoba, yang telah melakukan bisnis haram mengedarkan narkotika jenis sabu selama lima bulan terakhir tak berkutik, saat opsnal dari Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin IPDA Sarwedi Manurung meringkusnya.
Baca Juga :Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Lantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu">Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Resmi Lantik Hasan Heri Rambe Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu
Penindakan hukum terhadap pengedar narkoba ini, merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat Bilah Hulu terkait maraknya peredaran narkoba, persisnya di depan Puskesmas Perbaungan Aek Nabara.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK melalui Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi SH didampingi Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin SH, pada Rabu (12/7/23).
"Perintah dari pak Kapolres untuk gerak cepat melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Baca Juga :Polres Padangsidimpuan">Saksi Kedua Perampasan Hp Jurnalis Diperiksa Penyidik Polres Padangsidimpuan
Lebih lanjut, Roberto menuturkan, dari tangan tersangka, pihaknya berhasil mengamankan satu buah plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram netto, satu unit timbangan elektrik, bungkus plastik klip berisi plastik klip kosong dan uang tunai senilai Rp. 200.000 yang merupakan hasil penjualan.
Polres Sergai Tegaskan Tersangka Penipuan Rp95 Juta Sudah DPO, Penyidikan Masih Berjalan
Solusi Kapolsek Hutaimbaru Selesaikan Persoalan Pengairan Di Angkola Julu
Polres Padangsidimpuan Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Toko, Kerugian Capai Rp 20 Juta
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Kantor PNM Mekar Unit Padangsidimpuan
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba