Pemimpin Ponpes di Jember Bantah Lakukan Pencabulan

- Sabtu, 07 Januari 2023 11:40 WIB
Pemimpin Ponpes di Jember Bantah Lakukan Pencabulan
Istimewa
Ilustrasi
bulat.co.id -Bermula dari perempuan yang datang ke Polres Jember mengaku istri kiai, dugaan perselingkuhan dan pencabulan oleh pemimpin Ponpes di Jember menjadi polemik. Pengurus Ponpes Al Djaliel 2 Jember Kiai Muhammad Fahim Mawardi mentah-mentah membantah tuduhan istrinya Himmatul Aliyah yang menyatakan bahwa dirinya telah berselingkuh dan mencabuli santriwatinya.

"Jadi Bu Nyai (istri Kiai) ini melakukan konsultasi ke Polres Jember. Tanya ke bagian PPA Polres Jember. Beliau ini melakukan pengaduan, jika pak kiai ini, disebut sering kalau malam memasukkan santrinya ke dalam ruangan khusus berbentuk kamar atau ruang pribadi Pak Kiai. Masuknya dari malam, keluarnya sekitar jam 1-3 dini hari," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari, Kamis (5/1/2023), dilansir detikJatim.

Baca Juga:Menag: Jika Terbukti, Izin Ponpes Gontor Bisa Dicabut

Berdasarkan pengakuan Bu Nyai itu Vita menjelaskan kamar khusus yang dimaksud itu berada di di lantai 2 Ponpes AlDjaliel 2. Sedangkan kamar pribadi kiai danistrinya berada di lantai 1. Kamar khusus itu menggunakan kunci dengan teknologi IT yakni dengan sensor sidik jari atau finger print disertai nomor PIN atau password. Tak hanya itu, di kamar khusus itu juga terpasang kamera CCTV. Sehingga segala aktivitas di dalam kamar itu terekam.

"Bu nyai sendiri juga tidak tahu berapa nomor password untuk masuk ke dalam ruangan itu. Bu Nyai tidak diberikan akses untuk bisa masuk ke dalam ruangan itu," sambung Vita. "Nah kebetulan Bu Nyai ini menyampaikan, katanya menyimpan dan mengamankan rekaman video dari kamera CCTV yang ada di dalam kamar khusus itu. Sehingga segala aktivitas di dalam ruangan itu terekam dalam bentuk video."
Dari rekaman kamera CCTV itulah istri sang kiai Himmatul Aliyah melihat sejumlah aktivitas sang suami yang mengarah ke perselingkuhan dan pencabulan. Kepada Vita, Himmatul menyampaikan bahwa aktivitas suaminya itu sudah berlangsung lama. Kepada Vita juga istri sang kiai menyatakan dirinya hendak melapor dengan menggunakan bukti rekaman CCTV itu.

"Katanya hal itu sudah berlangsung lama, nah Bu Nyai menyampaikan jika sudah memiliki bukti rekaman video CCTV yang kemudian akan dipakai sebagai bukti untuk lapor ke polisi," kata Vita.

Dengan bukti itu, kata Vita, sang istri bisa melapor dengan dugaan perzinaan yakni dengan Pasal 284 KUHP yang mana ancaman hukumannya 9 bulan penjara. Tidak hanya itu, dengan pertimbangan santriwati yang di bawah umur, bila dugaan pencabulan itu benar maka Vita menyebutkan terhadap sang kiai juga bisa diterapkan UU Perlindungan Anak.

"Karena mempertimbangkan santri-santrinya masih di bawah umur, maka disarankan nanti ada tambahan ancaman UU Perlindungan Anak, melakukan tindak pencabulan, persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dengan ancaman 15 tahun penjara," sambung Vita yang mengaku sudah menyarankan Himmatul membawa serta para korban didampingi orang tuanya sehingga bisa dimintai keterangan.


Mengenai tuduhan istrinya tersebut Kiai Muhammad Fahim Mawardi menyebut bahwa laporan itu merupakan fitnah. "Jadi semua yang dituduhkan ke saya itu tidak benar dan hanya fitnah," ujarnya di Ponpes Al Djaliel 2 di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jumat (6/1/2023).

Dia juga membantah bahwa di ponpes yang dia asuh itu memiliki kamar khusus. Dia meluruskan bahwa ruangan itu sebenarnya merupakan sebuah studio, tempat para santrinya membuat video YouTube dan aktivitas lainnya.

"Itu bukan kamar khusus, tapi sebuah studio. Itu tempat para santri bikin video YouTube. Juga tempat saya menerima laporan dari para pengajar," katanya lagi.

"Kalau ada ujian kenaikan jilid itu ya di studio itu. Biasanya saat ujian santri didampingi pengajarnya. Kalau santri perempuan ya ditemani ustazahnya."

Fahim pun mengakui bahwa aktivitas di studio itu terkadang sampai malam. Tapi dia membantah jika dilakukan sampai pagi seperti yang dituduhkan oleh Himmatul, istrinya. "Aktivitas pondok ini sampai jam 11 malam. Setelah itu istirahat. Jadi nggak benar kalau sampai pagi," tegasnya.


Mengenai pintu studio yang menggunakan finger print, Fahim mengatakan hal itu hanya bagian dari upaya pengamanan saja. Demikian halnya keberadaan CCTV di ruangan tersebut. "CCTV demi keamanan studio. Demikian juga finger print. Tapi finger print-nya sudah rusak," ujar Fahim.

Sang kiai ancam menuntut balik hingga penggeledahan ponpes oleh polisi benar-benar terjadi.

Menurut Fahim, karena tuduhan itu sudah membawa-bawa nama baik kiai dan merusak citra pondok pesantren, dia ingin tuduhan yang diarahkan kepadanya dibuktikan di depan hukum.

"Kalau nama baik saya yang dihancurkan, dibikin busuk sekalipun, saya nggak masalah. Namun ini sudah membawa nama baik kiai dan pesantren, maka saya tidak boleh mundur. Saya harus membela mati-matian, saya akan tuntut ini semua sampai siapa yang masuk penjara, dia atau saya," tegasnya.

Fahim mengaku sudah menyiapkan langkah untuk melakukan tuntutan balik. Dia menegaskan sudah memiliki daftar siapa saja orang-orang yang telah melakukan fitnah kepada dirinya.

"Kami sudah memiliki semuanya, orang-orang yang ada di balik itu dan ini akan kami selesaikan secara transparan. Publik yang akan menilai apakah ini fitnah atau tidak," tegasnya.

Dia bahkan menantang bila tuduhan selingkuh dan pencabulan itu memang terbukti dirinya siap jalan dengan jongkok dari Jember ke Jakarta dan sambil bertelanjang bulat. Hal itu diungkapkan Fahim karena dia meyakini semua tuduhan itu adalah fitnah.

"Saya bertaruh, kalau benar mereka ini punya bukti, seperti rekaman video atau apalah, ya, saya berani jalan jongkok dari Jember ke Jakarta telanjang bulat. Saya bersumpah, saya berani seperti itu," kata Fahim. "Dan untuk ini (tuduhan perselingkuhan dan pencabulan), saya anggap sebagai promosi saya. Biar dianggap kayak artis. Orang jadi kenal dengan (Ponpes) Al Djaliel, ada kaderisasi pemimpin muslim, ada namanya tanfidz hadist, dan menjadi promosi gratis bagi saya. Jadi terlalu saya ambil pusing."


Di luar itu, dirinya memastikan bahwa pernyataan istrinya memiliki rekaman CCTV saat dirinya sedang melakukan tindakan asusila adalah omong kosong belaka. Dia tegaskan bahwa yang punya akses rekaman CCTV di kamar studio itu hanyalah dirinya. Tidak hanya itu, sudah cukup lama CCTV itu tidak bisa merekam. "Jadi saya pastikan fitnah kalau ada yang bilang memiliki rekaman CCTV itu," tegasnya.

Mendengar pernyataan suaminya yang bahkan menyebut dirinya telah ditalak, Himmatul Aliyah sang Bu Nyai kembali angkat bicara. Dia menegaskan bahwa dirinya masih istri sah Fahim. Bahkan dirinya sempat meminta cerai tapi suaminya itu justru yang menolak menceraikannya.

"Saya masih istri sahnya. Malah saya pernah minta cerai, dianya yang tidak mau," tegas Himmatul, dilansir detikJatim.

Himmatul mengaku tergelitik setelah mendengar pernyataan suaminya yang menyebutkan bahwa apa yang akan dia laporkan ke polisi hanyalah fitnah. Dia menegaskan bahwa dirinya benar-benar memiliki sejumlah bukti yang menguatkan laporannya ke polisi.

"Ya kalau saya ketawa aja kalau seandainya suami saya bilang kalau saya memfitnah, karena suami saya ini pintar mengelak dari dulu," tambahnya.

Ia pun mengaku tidak peduli dengan semua bantahan yang dilontarkan sang suami. Dia hanya menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti tentang apa yang dia tuduhkan pada suaminya. Ia mengaku pernah mendengar bukti berupa suara, selain itu juga dia sempat melihat bukti video yang pada akhirnya telah disetel ulang oleh suaminya.

"Karena pada dasarnya, pada kenyataannya, saya melihat langsung ada bukti suara. Ada juga saya pernah lihat bukti video hanya saja di-restart oleh suami dan kesaksian para santri ini membuat pernyataan saya itu adalah fitnah," urainya.


Hingga pada akhirnya Himmatul benar-benar melaporkan sang kiai. Polisi pun langsung mendatangi dan menggeledah sejumlah ruangan di Ponpes Al Djaliel 2, Dusun Krajan, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember.

"Pelapornya adalah istri dari terduga pelaku. Setelah kemarin (Kamis) konsultasi, lalu kami buatkan laporan polisi," tegas Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hardiyan Wiratama.

Sejumlah petugas Sat Reskrim Polres Jember tampak mendatangi Ponpes Al Djaliel 2. Mereka langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pantauan di lokasi, petugas yang datang disambut Fahim. Petugas lalu menyerahkan secarik kertas ke pengurus ponpes itu.

Selanjutnya, sejumlah petugas naik ke lantai 2 bangunan ponpes. Mereka terlihat masuk ke salah satu ruangan yang ada di lantai 2 bangunan ponpes. Dika enggan menjelaskan secara detail apa yang dilakukan petugas di ruang itu, dia hanya menegaskan akan menyita barang bukti yang diperlukan.

"Sementara kami masih melakukan olah TKP dan penyelidikan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pengurus di pondok pesantren ini. Nanti kalau ada yang harus kami amankan akan kami amankan. Ini prosesnya masih berlangsung," kata Dika.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru