46 Kg Sabu dan 11 Kurir Ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang
Penangkapan Selama September 2023
Andy Liany - Selasa, 03 Oktober 2023 18:02 WIB
istimewa
bulat.co.id -BATAM |
Satres Narkoba Polresta Barelang menggagalkan peredaran 46,47 kg sabu. Selain itu,
polisi juga menangkap 11 tersangka yang diduga sebagai kurir.
"Kasus pertama ini ada satu orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Pelaku itu berinisial E (DPO)," ujarnya.
Selanjutnya Tabana menyebut pengungkapan kedua ditanggal 11 September 2023. Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap satu orang tersangka berinisial IS dan satu orang lagi menjadi DPO
"Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak 993,50 gram. Penangkapan pelaku di kecamatan Batam Kota, Batam," ujarnya.
Pengungkapan 46,47 kg sabu dan 11 tersangka penyalahgunaan
narkoba ini dilakukan selama September 2023
Baca Juga:
Sebelas tersangka yang ditangkap sebagai kurir narkotika
jenis sabu itu yakni berinisial AR, RH, YS, AA, AS, HE, IR, BS, FA, GE dan SA.
Mereka ditangkap di beberapa kecamatan yang ada di Kota Batam dan Jakarta.
"Ada 5 laporan polisi selama September. Ada
11 orang pelaku yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang. Sebanyak
46,4 Kilogram Sabu disita dari para pelaku," kata Kapolda Kepulauan Riau (Kepri),
Irjen Tabana Bangun didampingi Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri
Nuryanto saat memimpin konferensi pers di Polresta Barelang, Selasa (3/10/23).
Baca Juga :Remaja di Riau Tewas Tenggelam di Sungai Gegara Kejar Layangan PutusTabana menjelaskan kasus pertama pada tanggal 11 September 2023. Polresta Barelang berhasil menangkap enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, RH, YS, AA, AS dan HA serta mengamankan barang bukti sabu sebanyak 2,972 Kilogram.
"Kasus pertama ini ada satu orang pelaku yang masuk daftar pencarian orang. Pelaku itu berinisial E (DPO)," ujarnya.
Selanjutnya Tabana menyebut pengungkapan kedua ditanggal 11 September 2023. Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap satu orang tersangka berinisial IS dan satu orang lagi menjadi DPO
"Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yakni sebanyak 993,50 gram. Penangkapan pelaku di kecamatan Batam Kota, Batam," ujarnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Komentar