Khofifah Pastikan Tak Ada Dokumen yang Dibawa KPK Dari Kantor Gubernur Jatim
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Gubernur Jatim terkait dengan pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. KPK mengobok-obok sejumlah ruangan selama 7 jam, Rabu (22/12).
Penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB. KPK memang meminjam ruang kerja Adhy.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Selain itu, KPK juga membawa 1 koper kecil. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kakanwil Kumham Jatim Warning Pengguna Medsos di Salahgunakan
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
Koridor V Transjatim Bangkalan - Surabaya Resmi Beroperasi
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Komentar