Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil Dardak Selama 7 Jam, KPK Amankan 2 Koper
Geledah Ruang Kerja Khofifah-Emil Dardak Selama 7 Jam, KPK Amankan 2 Koper
para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam dari Gedung Gubernur Jatim.
bulat.co.id -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) di Jalan Pahlawan, Surabaya pada Rabu (21/12/2022) selama tujuh jam lamanya. KPK menggeledah sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak tanpa terkecuali.
Dilansir bulat.co.id dari Detikcom, Rabu (21/12/2022), pantauan di lokasi, penyidik KPK keluar dari ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono pukul 19.30 WIB setelah sebelumnya KPK meminjam ruang kerja Adhy untuk melakukan penyidikan.
Keluar dari ruang kerja Adhy, para penyidik KPK terlihat membawa 2 koper besar warna hitam. Mereka turun lewat lift dekat lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Ada kurang lebih 7 penyidik KPK yang kemudian memasukkan koper besar itu ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam. Mobil itu diparkir di depan lobi utama Kantor Gubernur Jatim.
Ada sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Jatim yang telah digeledah penyidik KPK, yakni ruang kerja Gubernur Jatim, ruang kerja Wagub Jatim, dan ruang kerja Sekdaprov Jatim.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
DPW PKS Jatim Instruksikan Semua Kader Dukung Fattah Jasin - Mujahid
Klasemen Medali PON XXI: Sumut Duduki Urutan Keempat, Jatim Masih Kokoh
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
Komentar