KPK OTT 4 Orang Terkait Suap, Salah Satunya Pimpinan DPRD Jatim
Kantor KPK
bulat.co.id -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya tadi malam. Dalam OTT ini, KPK menangkap 4 orang, termasuk salah satunya adalah Pimpinan DPRD Jatim.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim, sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Ali membenarkan bahwa salah satu pihak yang tertangkap itu adalah Pimpinan DPRD Jawa Timur. Selain itu, KPK turut memboyong 3 pihak lain yang merupakan staf ahli DPRD dan pihak Swasta.
"Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta," ujar Ali, dilansir dari detikcom.
Baca Juga:KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Kasus Suap">KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Sebagai Tersangka Kasus Suap
Ali memastikan KPK bakal terus menyampaikan perkembangan perkara ini lebih lanjut.
Usai melakukan OTT, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan siapa saja pihak yang bakal menjadi tersangka. Kemudian, pihak tersebut beserta konstruksi perkaranya akan diumumkan KPK lewat konferensi pers resmi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pelantikan Pengurus Ormas di Medan Diserang Pakai Batu dan Petasan
Garda Indonesia Satu Desak Kejagung RI Usut Penggunaan Dana PEN 78 Miliar di Batubara
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
KPK Tak Bisa Periksa Kaesang Soal Jet Pribadi
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Kasus OTT 4 Ketua Organisasi Mahasiswa Sudah Dilimpahkan ke Jaksa, Ditangkap Setelah Kritik Walikota Medan
Komentar