Panglima TNI: Kasus Mayor Paspampres dan Perwira Pertama Kowad Karena Suka Sama Suka

Istimewa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
bulat.co.id -Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap Mayor Paspampres dengan perwira pertama Komando Wanita AD (Kowad) Kostrad melakukan hubungan berdasarkan suka sama suka. Andika mengatakan keduanya kini dijerat dengan pasal asusila.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda, karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," sambung dia.
"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali," kata Jenderal Andika saat di Solo, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga:Laksamana TNI Yudo Margono Ditemani Kapolri dan Prabowo Saat Uji Kelayakan dan Kepatutan
Andika mengatakan dari laporan awal kasus Mayor Paspampres dengan perwira Kowad Kostrad itu adalah pemerkosaan. Namun, setelah mengusut kasus itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur tersebut.
"Memang dugaan awal sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Andika.
"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda, karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," sambung dia.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Momen Kedekatan Panglima TNI Bersama Pasukan Multi Nasional Pada Latihan Super Garuda Shield 2024

Panglima TNI Berikan Pengarahan Kepada Para Komandan Satuan Jajaran TNI

Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan

Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak

Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Komentar