Menkumham Angkat Bica Soal Pasal Zina
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya, pemerintah Australia mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari informasi lebih lanjut tentang langkah Indonesia untuk mengkriminalisasi seks di luar nikah, seiring dampak larangan tersebut terhadap wisatawan ke Bali dan wilayah-wilayah lain di Indonesia masih belum jelas.
Canberra mengatakan sedang 'mencari kejelasan lebih lanjut' setelah Indonesia menyetujui undang-undang untuk merombak hukum pidana dan melarang seks di luar nikah.
"Kami memahami revisi ini belum akan berlaku sampai tiga tahun ke depan, dan kami menunggu informasi lebih lanjut tentang bagaimana revisi akan ditafsirkan seiring peraturan pelaksanaan sedang disusun dan diselesaikan," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Australia dalam sebuah pernyataan.
Juru bicara tersebut menambahkan bahwa para pejabat akan "secara teratur dan hati-hati menilai kembali risiko bagi warga Australia di luar negeri", dan akan "terus memantau situasi dengan cermat".
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kompolnas Lakukan Pengawasan Pengaman Pemilu Serentak di Wilayah Polda Kalsel
Tragis, Rosmalina Pasaribu Baru Lulus Bidan P3K, Tewas Kecelakaan di Tol Medan-Tebingtinggi Bareng Suami, Anak, dan Mertua
Steffy Burase dan Eks Gubernur Aceh Cerai, Begini Dampak Hukum Nikah Siri Bila Istri Pertama Melawan
Sebulan, Polda Sumut Ringkus 1.467 Tersangka Narkoba dan Ratusan Kilo Narkotika
Komentar