Fakta-fakta Pasutri Bunuh Remaja di Tarakan Setelah Dua Tahun Ditemukan

- Minggu, 04 Desember 2022 09:28 WIB
Fakta-fakta Pasutri Bunuh Remaja di Tarakan Setelah Dua Tahun Ditemukan
Istimewa
Polisi menunjukkan barang bukti remaja yang dibunuh Pasutri di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
bulat.co.id -Pasangan suami istri (pasutri) berinisial EG (23) dan AF (22) bersama rekannya MN (45) tega membunuh remaja bernama Arya Gading Ramadhan (19) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kasus pembunuhan ini terbongkar setelah dua tahun berlalu.

Para pelaku menyusun siasat untuk menutupi kematian Arya. Mulai dari membungkus jasad korban dengan terpal, membersihkan bekas darah dan bersepakat tidak mengambil barang-barang milik korban.

Pelaku awalnya hanya berniat untuk menculik dan meminta tebusan uang sebesar Rp 200 juta kepada orang tua korban. Namun saat diculik, korban sempat memberontak hingga pelaku EG seketika naik pitam dan menusuk salah satu paha korban.

Pelaku MN kemudian menghasut EG untuk sekalian membunuh korban. Hal itu lantaran MN khawatir korban akan melapor kepada polisi jika dibiarkan hidup dan dilepaskan setelah penculikan.

Baca Juga:Alasan Anak di Magelang Racuni Ayah, Ibu, dan Kakaknya

Dilansir detikcom, Minggu (4/12/2022), berikut 5 siasat EG, AF dan MN untuk menyembunyikan pembunuhan terhadap Arya Gading Ramadhan selama hampir dua tahun belakangan:

1. Membungkus Jasad Dengan Terpal
Setelah memastikan korban telah tak bernyawa, para pelaku kemudian membungkus jasad korban dengan terpal. Siasat itu bertujuan agar korban tidak meninggalkan jejak darah saat diseret para pelaku menuju tempat korban dikuburkan.

"Setelah korban dipastikan meninggal EG membungkus korban menggunakan terpal," ujar Kapolres Tarakan AKB Taufik dalam keterangan yang diterima detikcom, Sabtu (3/12/2022).

"(Para pelaku) menyeret (jasad korban) ke daerah perkebunan nanas yang berada di seberang TKP awal penyekapan," lanjutnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru