Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan

ABK akan diserahkan ke Kejaksaan
- Rabu, 30 November 2022 21:05 WIB
Berkas Dinyatakan Lengkap, ABK dan 15 Tersangka Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Foto: Istimewa
ABK akan diserahkan Polda Sumut ke Kejaksaan
Baca juga:Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar">Lagi, Polda Sumut Sita Aset Bos Judi Online Totalnya Rp151,9 Miliar

Sedangkan untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Panca menyatakan pihaknya telah menaikan satu tersangka atas nama ABK. Untuk itu, kata dia, secepatnya juga akan dilakukan pelimpahan berkas ke Jaksa.

Panca memaparkan, dari penanganan yang dilakukan selama ini, pihaknya telah menyita berbagai aset milik ABK. Terdiri dari 26 rumah dan ruko di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, tiga aset tanah di Samosir serta baru-baru ini aset tracing berupa 21 jetski, dua speedboat dan satu kapal.

"Total keseluruhannya senilai Rp 158,8 miliar. Ini akan terus kita kembangkan, karena masih ada waktu bagi kami sampai nanti ke persidangan," ucap orang nomor satu dikepolisian Sumut ini.

Dalam kesempatan ini, Panca mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur bermain judi. Sebab, apapun jenisnya yang akan kaya adalah para bandarnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru