8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Medan Berakhir Damai

Kasus Penyerangan RS Bandung Damai
- Jumat, 25 November 2022 17:57 WIB
8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Medan Berakhir Damai
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi
bulat.co.id - Kasus delapan oknum polisi yang melakukan penganiayan terhadap perawat Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung Medan berakhir damai.

Saat dikonfimasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan bahwa oknum polisi yang melakukan penganiayaan kepada perawat telah berdamai dengan pihak keluarga korban.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Hadi kepada bulat.co.id, Jumat (25/11/2022).

Walaupun telah berdamai, 8 polisi yang terbukti melakukan penyerangan di Rumah Sakit Bandung Kota Medan pada (6/11/2022) yang silam sudah diberi sanksi disiplin.
Baca juga: Berawal Karena Mabuk Miras, Oknum Polisi Menganiaya Perawat RSU Bandung di Medan

Diantaranya oknum tersebut yaitu Bripda TIT, Bripda MFD, Bripda DS, BAS , Bripda JH, Bripda YN, Bripda AP, Bripda IS, Bripda ARP dan Bripda P.

Lebih jauh Hadi mengaku pihak pelapor atau korban sudah mencabut laporanya. "Sudah," ucapnya dengan singkat.

Sementara itu, Penasehat Hukum Rumah Sakit Bandung Chandra mengaku pihak rumah sakit, korban dan oknum polisi sudah ada upaya berkomunikasi.

"Dari sejak awal kami mendampingi korban, semua kami kembalikan ke pihak korban. Posisi kami hanya mendampingi saja, kalau ada cabutan belum tau sih tapi itu kembalikan ke korban," ujarnya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru