Polres Serdang Bedagai Amankan 3 Pengedar 1Kg Sabu, 2 Orang Asal Riau
Tiga pengedar 1 kg sabu-sabu di ruang pemeriksàan Satnarkoba Polres Serdang Bedagai di Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai, Sumut.
bulat.co.id -Petugas Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan tiga orang pengedar (kurir) narkoba berikut barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, pada Selasa (22/11/2022) dini hari.
Menurut Kasat narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Juriadi, ketiga pelaku diamankan dari dalam mobil Toyota Innova di SPBU yang terletak di Dusun VI, Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Dimana dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga asal Riau, sementara satu lainya warga Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.
Terungkapnya kasus peredaran narkoba itu berawal ketika polisi menangkap tiga orang pelaku masing-masing SN (33) warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bersama ES (35), warga Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu, serta DM warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
"Penangkapan ketiganya dilakukan pada Selasa (22/11/ 2022) dini hari. Saat itu kita amankan tiga pelaku yang sudah kita ikuti karena adanya laporan kepemilikan narkoba," ujar Juriadi, Selasa (22/11/2022) sore
Diterangkan Kasat Narkoba lagi, bahwa polisi menyita 1 kilogram sabu dari bawah jok tempat duduk.
"Barang bukti narkotika jenis sabu dalam plastik transparan berukuran besar yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1 Kg yang disimpan di dalam tas kertas berwarna putih di bangku belakang mobil," sambung Juriadi lagi.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan Tangkap Pria Pembawa Sabu
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Masjid Tanjak Batam: Wisata Religi yang Unik dan Menarik
Usut Kasus SPPD Fiktif, Polisi Geledah Kantor DPRD Riau
Komentar