Ketua DPRD Labuhanbatu Periode 2010-2015 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp5 Milyar, 5 Tersangka Ditahan dan 1 Meninggal
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH saat konferensi pers kasus dugaan korupsi Rp5 milyar Perjalanan Dinas Fiktif di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (22/11/2022).
"Lalu, ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK (Pejabat Penatausahaan Keuangan)," jelasnya.
Dua tersangka terakhir adalah FS, Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013-01 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran (PA).
"Kemudian BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 juli 2013-31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Dari para tersangka ini, hanya dua orang yang masih menjabat, selebihnya telah pensiun," imbuhnya.
Editor
:
Tags
AKP RusdiDPRD Kabupaten LabuhanbatuHukumKPKKabupaten LabuhanbatukapolriKorupsiPolres LabuhanbatuBulat co id
Berita Terkait
Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan
Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Masyarakat Madina Minta KPU Tegas, Jika Tak Penuhi Syarat Baiknya TMS-kan Saja.
Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Komentar