Ketua DPRD Labuhanbatu Periode 2010-2015 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp5 Milyar, 5 Tersangka Ditahan dan 1 Meninggal
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH saat konferensi pers kasus dugaan korupsi Rp5 milyar Perjalanan Dinas Fiktif di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (22/11/2022).
Para tersangka, Lanjut AKP. Rusdi, saat ini telah ditahan. Satu tersangka ditahan pada 2021 silam, dan empat tersangka lainnya ditahan pada Senin, 14 November 2022, lalu.
"Para tersangka masing-masing berinisial FPA, selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Labuhanbatu TA 2013. Dia diamankan pada tahun 2021. Selanjutnya, Iman (wiraswasta), selaku penyedia tiket pesawat palsu (telah meninggal dunia pada Kamis, 30 Juni 2022)," ujarnya.
Dijelaskan AKP. Rusdi, empat tersangka yang diamankan pada Senin (14/11/2022), lalu adalah AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
Editor
:
Tags
AKP RusdiDPRD Kabupaten LabuhanbatuHukumKPKKabupaten LabuhanbatukapolriKorupsiPolres LabuhanbatuBulat co id
Berita Terkait
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Siswa yang Dikeluarkan dari SMPN Negeri 2 Belik Dapat Bantuan Hukum Gratis
Advokat Anggap SMPN 2 Belik Keluarkan Siswa sebagai Pelanggaran Hukum
KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar, Ini Kasusnya
Saksi Ahli Sebut Penetapan Tersangka Mhd ASR dan AS Cacat Hukum
Komentar