Ketua DPRD Labuhanbatu Periode 2010-2015 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Rp5 Milyar, 5 Tersangka Ditahan dan 1 Meninggal

Istimewa
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, SIK, MH saat konferensi pers kasus dugaan korupsi Rp5 milyar Perjalanan Dinas Fiktif di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (22/11/2022).
bulat.co.id -Polres Labuhanbatu menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas fiktif di DPRD Labuhanbatu. Enam tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp5.019.832.500,00 tersebut telah ditahan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui AKP Rusdi mengatakan, lima dari enam orang tersangka adalah pejabat dan staf di Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Satu orang lainnya merupakan pihak swasta, namun telah meninggal dunia.
"Ini merupakan kasus lama, kita usut sejak tahun 2018. Tindak pidana korupsi atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Labuhanbatu dan PNS pada Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang bersumber dari APBD 2013," terang Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki SIK MH, dalam siaran pers, Selasa (22/11/2022).
Editor
:
Tags
AKP RusdiDPRD Kabupaten LabuhanbatuHukumKPKKabupaten LabuhanbatukapolriKorupsiPolres LabuhanbatuBulat co id
Berita Terkait

Korupsi Uang Restribusi Rp 1,4 Miliar, Mantan Dirut Pudam Tirta Bina Dituntut 8 Tahun Penjara

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

PN Mandailing Natal Gelar Kampaye Publik "No Gratifikasi, No Korupsi, No Pungli"

Gegara Narkoba, Pria Ini Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
Komentar