Koruptor Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ditahan Polisi
Kasus Korupsi Dana Perjalanan Fiktif DPRD Labuhanbatu
Kelima tersangka Kasus Korupsi biaya dana Dana Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Labuhanbatu Diamankan Polisi
Dijelaskan AKP Rusdi, empat tersangka lainnya yang diamankan pada Senin (14/11/2022) lalu adalah inisial AS selaku Kabag Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Labuhanbatu. Dalam kasus ini ia bertindak sebagai PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
"Lalu, inisial ZS selaku Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Labuhanbatu yang dalam kasus ini selaku PPK (Pejabat Penata usahaan Keuangan)," jelasnya.
Dua tersangka lainnya adalah inisial FS, Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Januari 2013 - 1 Juli 2013 selaku Pengguna Anggaran (PA).
"Kemudian inisial BR, selaku Sekretaris DPRD Labuhanbatu periode 1 Juli 2013 - 31 Desember 2013, juga selaku Pengguna Anggaran (PA). Dari para tersangka ini, hanya dua orang yang masih menjabat, selebihnya telah pensiun," jelas Rusdi.
Dalam hal ini AKP Rusdi juga memaparkan bahwa modus korupsi yang menjerat ke enam tersangka adalah dengan cara membuat pertanggung jawaban perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan serta mengganti pertanggung jawaban atas perjalanan dinas yang dilaksanakan dengan menggunakan tiket pesawat dan bill hotel palsu yang mencantumkan harga yang lebih tinggi sehingga biaya perjalanan dinas yang dipertanggung jawabkan lebih besar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Ketua DPD KAI Sumut : Terkait Kasus Melibatkan EEL, Penyidik Polda Sumut Tidak Profesional
Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Dorong Poldasu Ungkap Kasus Korupsi Penerimaan PPPK, Andi Candra Nasution: Biarkan Proses Hukum Berjalan Sebagaimana Mestinya
Anggota DPRD Sumut Dicokok, Korupsi Proyek Jalan Rp26 Miliar
Buntut Naik Jet Pribadi, Kaesang Diminta Klarifikasi KPK soal Dugaan Gratifikasi
Komentar