4 Anggota DPRD Labuhanbatu Diduga Korupsi Rp5 Miliar

bulat.co.id - 4 Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu diduga terseret kasus korupsi perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar. Satu dari empat orang anggota DPRD berinisial B, kini sudah ditahan pihak berwajib.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, membenarkan penahanan tersebut.
Baca Juga:
"Benar, B sudah ditahan sejak hari Selasa (14/11/2022) terkait dugaan korupsi perjalanan dinas sebesar Rp5 miliar," jawab Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki, Jumat (18/11/2022), melalui WhatsApp.
Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan keempat anggota DPRD yang diduga lakukan korupsi perjalanan dinas berinisial A Z B dan F.
"Tiga anggota lagi inisialnya A Z dan F," tambah Rusdi.
Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar masih belum memberikan tanggapannya saat dimintai keterangan melalui WhatsApp. (ER)

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Pesiar di Lembata Akhir Oktober

23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Korupsi Areal Pemakaman di Desa Salit

Mantan Wabup Flotim Jadi Kuasa Hukum Sekda Atas Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Sidang Praperadilan Mantan Kadispora Karo Diundur

Gubernur Papua Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
