Polri Dalami Uang Rp300 Juta yang Diterima Irjen Teddy Minahasa

Bulat.co.id -
Baca Juga:
"Masih didalami," ujarnya kepada wartawan saat jumpa pers Jumat (14/10/2022).
Ia pun menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyita uang tunai sebesar Rp200 juta, yang merupakan hasil penjualan sabu dari A dari DG.
"Kita amankan dari saudara A hasil penjualan. Ya Rp 200 juta dari DG tapi diamankan dari saudara A," paparnya, seperti dilansir dari Okezone.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Ia ditetapkan tersangka sejak Jumat (14/10/2022).
"Sudah menetapkan TM sebagai tersangka per siang tadi," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers, Jumat (14/10/2022). (Red)

Pelaku Wisata: Labuan Bajo Masih Promosi untuk Hadirkan Investor

Sainal Mengaku Keliru, Yang Menyebut Kerusakan Lahan Pertanian karena Bencana Alam Bukan Penyidik

Ferdy Hasiman Minta Pemda Terapkan Pajak Gelombang Udara

Kali ini Edi Endi Benar benar Mendatangkan Uang Dari Laut ke Darat

Warga di Labuan Bajo Marahi Pemilik Hotel karena Dilarang Masuk Pantai
