Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu

Hendra Mulya - Kamis, 20 Maret 2025 15:11 WIB
Sempat Buang Barang Bukti Sabu,  Fai Diringkus Polisi Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu
bulat.co.id - LABUHANBATU | Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial MFY alias Fai (20), warga Dusun Cinta Makmur, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, diamankan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah warung di Dusun Pondok Batu, Desa Pondok Batu.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, kepada wartawan, Kamis, (20/03/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang menguasai narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. "Kami segera menindaklanjuti laporan dengan menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat mendekati lokasi, tim melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan," ujarnya.

Advertisement

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 1,44 gram, yang disimpan di dalam kotak rokok. Pelaku sempat berusaha membuang barang bukti, namun aksinya berhasil digagalkan oleh petugas di tempat kejadian.

Baca Juga:

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. "Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bilah Hulu dan selanjutnya di serahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

Dengan adanya penindakan tegas dari kepolisian, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.


(Ucok Sitorus)

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru