Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Ven Darung - Selasa, 25 Februari 2025 15:31 WIB
Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu
Istimewa
Kepala Satpol PP Manggarai Barat, Yeremias Onrong
bulat.co.id - LABUAN BAJO |Tim Satuan Tugas Pencehagan Peredaran Rokok Ilegal Manggarai Barat menyita ratusan rokok ilegal sejak tahun lalu.

Tim yang tergabung atas beberapa instansi seperti Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Manggarai Barat dan Kejaksaan Manggarai Barat itu mendapat suntikan dana hampir 1 Miliar dari Kementrian Keuangan [Kemenkeu]

Advertisement

Tim ini terbentuk atas Peraturan Menteri Keuangan [PMK] Nomor 72 Tahun 2024 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Baca Juga:

Kata Kabid Penegak Satpol PP Manggarai Barat, Muhammad Gius tim ini punya melakukan tindakan penertiban nonyustisial kepada masyarakat, aparatur atau badan hukum, yang melakukan pelanggaran atau Peraturan Daerah dan atau peraturan kepala daerah.

Adapun masalah yang ditemukan di lapangan saat tim ini beroperasi adalah Masyarakat belum memahami jenis rokok yang ilegal, Kegiatan sosialisasi belum dilakukan secara merata, Jauh dari pemantauan APH, sehingga para distributor dengan leluasa menjual rokok rokok ilegal di daerah pelosok, baik menggunakan roda dua kanfas maupun roda empat,

Masyarakat lebih membeli rokok rokok yang harganya relatif lebih murah dibandingkan dengan rokok yang legal yang harganya mahal.

Berdasarkan hasil pantauan selama ini, kata Gius, peredaran rokok ilegal masih marak terjadi.

"Berdasarkan investigasi lapangan dan pengumpulan informasi yang dilakukan oleh Tim Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Manggarai Barat pada bulan Maret 2024 di beberapa tempat serta informasi yang disampaikan oleh masyarakat, dimana saat ini rokok ilegal masih beredar di masyarakat luas, dan hasil operasi penindakan yang dilakukan oleh tim Satpol PP dan Bea Cukai Labuan Bajo di beberapa tempat dan Pasar pasar di wilayah Manggarai Barat," kata Gius kepada media ini. Selasa, [25/2] siang.

Gius menambahkan, operasi yang dilakukan tim ini berfokus di beberapa titik, diantaranya adalah Kecamatan Mbeliling, Sano Nggoang,

Lembor, Boleng dan Kuwus.

Jenis jenis rokok ilegal yang masih beredar luas di masyarakat seperti Saga, King Garet, Capucino, Gotam, Hummer, Kopi Mas dan beberapa mereka lainya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, Yeremias Onrong mengungkapkan beberapa capaian dari tim ini.

Pertama, kata Yeremias, Pelaku udaha mikro/kios punya pengetahuan khusus terkait rokok ilegal.

Kedua, Menekan peredaran rokok ilegal dengan cara para pemilik kios memboikot dengan tidak membeli rokok rokok ilegal.

Ketiga, memberikan edukasi kepada masyarakat atau konsumen rokok untuk lebih teliti membeli rokok rokok ilegal.

Editor
: Ven Darung
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru