Warga Kecewa, Sidang Terdakwa Komplotan Pelempar Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Pancur Batu Tiba-tiba Ditunda

Redaksi - Rabu, 30 Oktober 2024 09:00 WIB
Warga Kecewa, Sidang Terdakwa Komplotan Pelempar Bom Molotov ke Rumah Wartawan di Pancur Batu Tiba-tiba Ditunda
bulat.co.id -Sidang terdakwa FH alias Peker, salah satu dari komplotan pelempar Bom Molotov ke rumah wartawan di Pancur Batu yang seharusnya digelar pada 29 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB, mendadak ditunda. Kabar penundaan sidang ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga Pancur Batu.

Banyak warga Pancur Batu yang datang untuk menyaksikan jalannya sidang terdakwa yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov ke rumah wartawan pada akhir bulan Desember 2023.

Advertisement

Terdakwa ini diduga hanya menjemput dua orang Eksekutor ke Simpang Pemda dan merakit bom molotov atas perintah Fs alias Daus.

Baca Juga:

Namun, kekecewaan melanda sejumlah warga yang telah menunggu lama ketika mereka mendapat informasi bahwa sidang ditunda tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Mereka merasa bahwa penundaan ini disebabkan oleh ketidakhadiran salah satu majelis yang harus mendampingi istrinya yang tengah menjalani operasi.

Tak hanya kecewa, warga juga menyesalkan kurangnya komunikasi terkait penundaan sidang pada hari tersebut.

Mereka menegaskan kesiapan untuk menunggu pemulihan sidang dan meminta agar terdakwa tetap disidangkan meskipun dengan majelis yang berbeda sebagai pengganti yang bisa hadir.

Korban, di sisi lain, berharap agar terdakwa memberikan keterangan secara jujur dalam sidang tanpa adanya upaya untuk mengubah fakta atau dipengaruhi oleh pihak mana pun.

Mereka bersama warga lainnya berkomitmen untuk memantau jalannya persidangan agar tidak ada yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut.

Seorang korban juga menceritakan bahwa rumahnya telah dua kali diserang dengan bom molotov, pertama kali terjadi pada bulan Februari 2020, dan yang kedua pada akhir bulan Desember 2024. Satu dari tiga kejadian ini yang baru-baru ini disidangkan yang salah satu terdakwanya terlibat.

Jaksa Penuntut Umum, Ade Meinari Barus, membenarkan penundaan sidang karena ketidakhadiran salah satu majelis akibat alasan kepentingan pribadi.

Diduga sekitar delapan orang terlibat dalam aksi pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Desa Namorih dengan peran bervariasi, mulai dari penyedia dana hingga eksekusi aksi tersebut. Polisi terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi yang sangat membahayakan ini.

Akibat serangan bom molotov ini, wartawan dan keluarganya mengalami trauma dan ketakutan, terutama anak-anak mereka yang masih kecil dan mengalami dampak psikologis yang berat akibat kejadian yang menimpa keluarganya.

Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru