Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal, Oknum Wartawan dan Kanit Reskrim Ngajak Duduk

Kapolsek Diam Seribu Bahasa dan Kanit Reskrim Mengajak Duduk
Jhonson Siahaan - Sabtu, 19 Oktober 2024 09:30 WIB
Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal, Oknum Wartawan dan Kanit Reskrim Ngajak Duduk
Istimewa
Ilustrasi permainan Judi Tembak Ikan
bulat.co.id -MEDAN | Penyakit masyarakat jenis judi sangat meresahkan, salah satunya Judi Tembak Ikan.

Judi Tembak Ikan semakin marak terlihat di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Advertisement

Anehnya lagi, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution SH sama-sama kompak diam.

Baca Juga:

Kedua perwira di jajaran Polsek Medan Sunggal itu diam dan tak mau jawab saat dipertanyakan perihal Judi Tembak Ikan yang semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Informasi yang diperoleh awak media ini, Sabtu (19/10/2024), beberapa oknum wartawan menghubungi awak media ini dan mencoba menjembatani dengan pemilik usaha judi yang marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

"Kapan ada waktu Bang. Mereka mengajak bertemu, Bang," kata salah seorang oknum wartawan.



Oknum wartawan tersebut mengatakan, dirinya ditelepon salah satu pemilik Judi Tembak Ikan dan mengajak duduk bersama. "Mereka mau ngobrol dan mengajak nongkrong," ucap oknum wartawan tersebut.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH saat dihubungi via telepon selulernya, tak menjawab.

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Bambang Gunanti Hutabarat juga tak membalas sama sekali perihal Judi Tembak Ikan yang marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution SH saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, bahwa semua jenis Judi Tembak Ikan, sudah beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. "Sudah kami cek, gak ada," jawabnya singkat via WhatsApp (WA).

Ditanyai apakah sudah semua penyakit masyarakat jenis Judi Tembak Ikan benar-benar bersih di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal, Suyanto Usman Nasution mengatakan, agar duduk bersama. "Duduklah kita dulu," jawabnya kembali dengan singkat.



Saat ditanya lebih lanjut, Suyanto Usman Nasution tak menjawab. Dikirim pesan singkat, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution SH sama-sama kompak diam tak menjawab.

Berita sebelumnya, adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal yakni di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit tanpa merk.

Lalu, tiga lokasi Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal.

Dilokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.

Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini juga mempunyai tempat lain di Jalan TB Simatupang, dan menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.

Kemudian, di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot milik orang lain dan belum diketahui siapa pemiliknya. "Ketiga lokasi itu serentak beroperasi. Semua mesin judi itu tidak ada mereknya," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.



Selanjutnya, di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat lokasi Judi Tembak Ikan. Menurut warga sekitar, mesin judi ketangkasan Judi Tembak Ikan itu dikelola seorang bandar berinisial AR. "Baru buka judi tembak ikannya. Ada di Pasar 1 dan di daerah pasar (pajak) itu" ucap pria warga sekitar.

Lalu, Judi Tembak Ikan beroperasi di Jalan Kelambir V, tak jauh dari Pasar (Pajak) Kampung Lalang sebelum rel ; Jalan Sei Mencirim, Desa Suka Mulya ; Diski, Kecamatan Sunggal dan tak jauh dari kawasan Pajak Melati, Sunggal. Dilokasi tersebut, belum diketahui siapa pemilik mesin-mesin Judi Tembak Ikan itu.

"Kalau Judi Tembak Ikan, hampir semuanya beroperasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal ini. Banyak kali pun pengelolanya Bang. Saya pun sampai bingung kenapa bisa semua pemilik mesin judi tembak ikan ini bisa sama-sama beroperasi," ujar salah seorang warga Jalan Klambir.

Terkait maraknya mesin Judi Tembak Ikan, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH yang dihubungi via telepon selulernya, tak menjawab.

Saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA), Bambang Gunanti Hutabarat tidak ada memberikan jawaban sama sekali.

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengecek lokasi Judi Tembak Ikan, dan tidak ada yang beroperasi. "Sudah kami cek, tidak ada," jawabannya singkat.

Hingga hari ini, disinggung perihal apakah sudah semua lokasi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal bebas, bersih dan tidak ada lagi yang beroperasi Judi Tembak Ikan, Suyanto Usman Nasution tak berikan jawaban.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK yang dihubungi via telepon selulernya dan pesan belum memberikan jawaban.

Berita sebelumnya, Senin (07/10/2024), Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH SIK MH mengatakan, akan memeriksanya. "Tks infonya. Dilidik dulu ya," jawabnya singkat.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru