Judi Tembak Ikan Marak di Wilayah Hukum Polsek Medan Sunggal, Oknum Wartawan dan Kanit Reskrim Ngajak Duduk
Saat ditanya lebih lanjut, Suyanto Usman Nasution tak menjawab. Dikirim pesan singkat, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH dan Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution SH sama-sama kompak diam tak menjawab.
Baca Juga:
Berita sebelumnya, adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal yakni di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal. Dilokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit tanpa merk.
Lalu, tiga lokasi Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal.
Dilokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.
Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini juga mempunyai tempat lain di Jalan TB Simatupang, dan menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.
Kemudian, di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot milik orang lain dan belum diketahui siapa pemiliknya. "Ketiga lokasi itu serentak beroperasi. Semua mesin judi itu tidak ada mereknya," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.