Hampir 3 Bulan Dilacak ! Polsek Medan Tuntungan Tembak 2 dari 3 Pelaku Begal

Redaksi - Selasa, 15 Oktober 2024 08:00 WIB
Hampir 3 Bulan Dilacak ! Polsek Medan Tuntungan Tembak 2 dari 3 Pelaku Begal
Polsek Medan Tuntungan merilis kasus begal / rampok sepeda motor
bulat.co.id -MEDAN I Hampir tiga bulan dilacak, Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil memburu dua dari tiga pelaku begal terhadap Ilham Perdiansah.

Keduanya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat akan diamankan dari Jalan Makmur Gang Kenanga, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/10/2024).

Advertisement

Adalah, Sakti Tarihoran alias Ega (28) sang residivis, warga Jalan Makmur Gang Kenanga 17, Desa Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Hendri (27), warga Jalan Mahkamah Gang Mahkamah, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan dan satu pelaku masih diburu.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Syawal Sitepu menegaskan kedua pelaku terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.

Dari kedua pelaku disita Honda Vario BK 3888 XBJ yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 buah helm warna putih dan hitam serta satu sandal gunung hitam merek Claw.

Keberhasilan ini berkat laporan korban Ilham Perdiansah yang hampir tiga bulan tertunda laporannya ke Polsek Medan Tuntungan.

Diketahui Ilham menjadi korban begal atau perampokan pelaku saat hendak pulang kerja pada Sabtu (27/7/2024) malam, sekira pukul 22.00 Wib.

Korban mengendarai Honda Beat warna hitam BK 5833 AKW, dari lokasi kerjanya di Jalan Dokter Mansyur Medan.

Saat melintas di Jalan Flamboyan, korban dipepet oleh tiga pelaku mengendarai sepeda motor. Salah seorang pelaku mengacungkan pisau ke korban.

Karena merasa terancam, Ilham pun menyerahkan sepeda motor kesayangan korban tanpa perlawanan. Selanjutnya membuat laporan pengaduan.

Keduanya pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru