7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan

Redaksi - Sabtu, 12 Oktober 2024 18:35 WIB
7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan
Tersangka diamankan polisi kasus sabu
bulat.co.id -BELAWAN I Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Marelan Raya Pasar 1, Medan Marelan.


Advertisement

Pasalnya, Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., dalam siaran pers nya, menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap adalah Gunarto (48), seorang warga setempat. Sabtu (12/10/24).

Baca Juga:

"Dalam penangkapan itu, kami menyita sejumlah barang bukti berupa 7 plastik klip berisi sabu, 1 pipet runcing, 2 bungkus plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 70.000,-, dan 1 unit HP." Ungkap Kasat Narkoba.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak sat narkoba polres Belawan mendapatkan informasi dari warga yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Selanjutnya, Menindak lanjuti informasi tersebut, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan yang kemudian berujung pada penangkapan Gunarto.

"Tersangka Gunarto mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya dan mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum." Tambah Kasat Narkoba

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru