Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru

Jhonson Siahaan - Jumat, 11 Oktober 2024 09:10 WIB
Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru
istimewa
Tersangka, Jhon Bakara saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, sambung Dian Pratama Simangunsong, kedua korban pun melaporkan kejadian yang dialami mereka ke Mapolsek Medan Baru.

Advertisement

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ujar Dian Pratama Simangunsong, kedua tersangka pun berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru berikut barang bukti hasil kejahatan.

Baca Juga:

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Jhon Bakara diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk lima tersangka lainnya, sedang kita lakukan pencarian dan sudah masuk dalam daftar DPO kepolisian," ungkapnya.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru