Rampok Hp dan Sepeda Motor, Jhon Bakara Diciduk Polsek Medan Baru
Jhonson Siahaan - Jumat, 11 Oktober 2024 09:10 WIB
Tersangka, Jhon Bakara saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Baru.
Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, sambung Dian Pratama Simangunsong, kedua korban pun melaporkan kejadian yang dialami mereka ke Mapolsek Medan Baru.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ujar Dian Pratama Simangunsong, kedua tersangka pun berhasil diamankan personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru berikut barang bukti hasil kejahatan.
Baca Juga:
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka Jhon Bakara diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. Untuk lima tersangka lainnya, sedang kita lakukan pencarian dan sudah masuk dalam daftar DPO kepolisian," ungkapnya.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Mantan Jukir Kota Medan Dukung HIRO untuk Perparkiran yang Lebih Tertib
Ketua Blok Sumut : Bawaslu Diminta Awasi Beredarnya Soal "Kode" Biru dan Abu-abu
Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemula dan Mahasiswa, Panwascam Medan Area Ajak Untuk Ramaikan TPS
Diduga Korslet, Lantai IV Kampus UMSU Nyaris Saja Dilalap Si jago Merah
Viral Diduga Begal Dihajar Massa di Jalan Denai, Pelaku Diamankan dan Polsek Medan Baru Diam ! Iptu Poltak M Tambunan SH : Di Medan Baru
Peduli Sesama, Sat Lantas Polrestabes Medan Berikan Bantuan Kepada Pedagang Siomay Korban Hipnotis
Komentar