Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan

Redaksi - Rabu, 09 Oktober 2024 21:30 WIB
Pelaku Pencurian 2 Unit HP dan Loudspeaker Diciduk Polsek Belawan
bulat.co.id -BELAWAN I Jajaran Polsek Belawan berhasil menangkap Jefri Harianto (27), seorang warga Kelurahan Bagan Deli, yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian 2 unit HP dan 1 unit loudspeaker merk G Power, Rabu (9/10/24).

Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan bahwa kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 3 Oktober 2024 yang dilaporkan oleh korbannya ke mapolsek belawan.

Advertisement

Setelah menerima laporan dari korban, pihak Polsek Belawan melalui Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

Baca Juga:
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru