Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam

Jhonson Siahaan - Rabu, 09 Oktober 2024 17:25 WIB
Judi Tembak Ikan Marak di Sunggal: Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal Diam
istimewa
Permainan mesih Judi Tembak Ikan.
bulat.co.id - MEDAN | Penyakit masyarakat jenis judi sangat meresahkan masyarakat, dimana salah satunya Judi Tembak Ikan, semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Anehnya lagi, Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat SH MH, diam dan tak mau jawab saat dipertanyakan perihal Judi Tembak Ikan yang semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal.

Advertisement

Informasi yang diperoleh awak media ini, Rabu (09/10/2024), adapun tempat yang dijadikan lokasi penyakit masyarakat (Pekat), jenis Judi Tembak Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal yakni di Jalan Tapian Nauli Pasar I, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca Juga:

Di lokasi tersebut, terdapat mesin Judi Tembak Ikan 2 unit, mesin judi roulet 1 unit dan mesin Judi Jackpot 1 unit.

Kemudian, tiga lokasinya Judi Tembak Ikan milik pria keturunan Tionghoa inisial A, terletak di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Pinang Baris II, Kecamatan Medan Sunggal.

Di lokasi ini, pria keturunan Tionghoa berinisial A menyediakan lima unit mesin perjudian.

Tak hanya itu, pria keturunan Tionghoa berinisial A ini juga mempunyai tempat lain di Jalan TB Simatupang, dan menyediakan mesin Judi Tembak Ikan 2 unit dan menyediakan mesin Judi Slot 3 unit.

Tak hanya itu, di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat 2 unit mesin Judi Tembak Ikan dan 3 unit mesin Judi Slot milik orang lain dan belum diketahui siapa pemiliknya.

"Ketiga lokasi itu serentak beroperasi. Semua mesin judi itu tidak ada memiliki merek," kata warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Selanjutnya, di Pasar I dan Pasar (Pajak) Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat lokasi Judi Tembak Ikan.

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru