Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal

Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi kutipan itu merupakan perintah dari Camat Batang Natal.
Dan nantinya uang yang dikutip akan dibagikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal.
"Sedang diklarifikasi," jawab Rahmad Daulay singkat melalui pesan singkat Whats Apps (WA), Selasa (8/10/2024).
Dalam pemberitaan sebelumnya Sekcam Batang Natal Zulkarnaen Lubis telah mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang dilakukannya berdasarkan perintah dari Camat Batang Natal.
"Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa" Ungkapnya melalui panggilan Whats Apps, Rabu (02/10/2024).
Sementara itu Camat Batang Natal Marwan, yang dihubungi melalui nomor kontak +62821 6023 XXXX, hingga Selasa (08/10/2024) belum menjawab panggilan telepon maupun membalas pesan WA yang mempertanyakan kebenaran pengakuan Sekcam Batang Natal.

Jembatan Titi Besi Ditutup, Warga Deli Serdang dan Serdang Bedagai Terpaksa Gunakan Perahu Getek untuk Berkomunikasi

Forkopimcam Langsa Lama Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih ke Masyarakat Guna Memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Forkopimcam Batahan Bantah Cabut Status Stanvas
