Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal
Reza - Selasa, 08 Oktober 2024 16:30 WIB

Dalam pemberitaan sebelumnya Sekcam Batang Natal Zulkarnaen Lubis telah mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang dilakukannya berdasarkan perintah dari Camat Batang Natal.
Baca Juga:
"Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa" Ungkapnya melalui panggilan Whats Apps, Rabu (02/10/2024).
Sementara itu Camat Batang Natal Marwan, yang dihubungi melalui nomor kontak +62821 6023 XXXX, hingga Selasa (08/10/2024) belum menjawab panggilan telepon maupun membalas pesan WA yang mempertanyakan kebenaran pengakuan Sekcam Batang Natal.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Jembatan Titi Besi Ditutup, Warga Deli Serdang dan Serdang Bedagai Terpaksa Gunakan Perahu Getek untuk Berkomunikasi

Forkopimcam Langsa Lama Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih ke Masyarakat Guna Memeriahkan HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Forkopimcam Batahan Bantah Cabut Status Stanvas

Danramil 10/SR Bersama Forkopimcam Giat Karya Bakti TNI AD Tahun 2023
Komentar