Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal 

Reza - Selasa, 08 Oktober 2024 16:30 WIB
Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal 


Advertisement

Dalam pemberitaan sebelumnya Sekcam Batang Natal Zulkarnaen Lubis telah mengakui adanya pemungutan uang sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang dilakukannya berdasarkan perintah dari Camat Batang Natal.

Baca Juga:

"Iya, saya diperintahkan camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa" Ungkapnya melalui panggilan Whats Apps, Rabu (02/10/2024).

Sementara itu Camat Batang Natal Marwan, yang dihubungi melalui nomor kontak +62821 6023 XXXX, hingga Selasa (08/10/2024) belum menjawab panggilan telepon maupun membalas pesan WA yang mempertanyakan kebenaran pengakuan Sekcam Batang Natal.





Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru