Polda Sumut Segera Panggil Selebgram yang Diduga Melakukan Penistaan Agama
Redaksi - Senin, 07 Oktober 2024 10:30 WIB
Kombes Hadi Wahyudi
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) bergerak cepat untuk memanggil selebgram berasal dari Kota Medan dengan inisial RE atas dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa polisi saat ini sedang mendalami kasus tersebut dan menjadwalkan pemeriksaan terlapor.
Baca Juga:
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mempercayakan segala prosesnya kepada pihak berwenang.
Hadi menegaskan bahwa setiap laporan polisi maupun pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh polisi sesuai mekanisme dan standar operasional prosedur.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut
Polda Sumatera Utara Sosialisasikan Pilkada Damai pada "Car Free Day"
Respons Polda Sumut soal Kasus Penembakan Pelajar di Sergai
Misteri Narkoba Alm Briptu S, Masih Belum Terpecahkan, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK : Polisi Harus Detail Mengurainya
Penggelapan Pajak Rp 2.5 Miliar di UPT Samsat Samosir, Polda Sumut Ambil Alih Langsung Kasusnya
8 Oknum Polisi Penganiaya Perawat RS Bandung Medan Berakhir Damai
Komentar
Berita Terbaru