Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 13:30 WIB
Laporan untuk Penegak Hukum: Dugaan Mark-Up di Rumah Sakit Haji Medan
Int
Rumah Sakit Haji Medan

Namun, terdapat perbedaan pengakuan nilai utang antara RSU Haji dengan pihak penyedia. Ketika wartawan mendatangi Kabag Keuangan dan Akuntansi Rumah Sakit Haji Medan, ED (yang dihubungi lewat WhatsApp), ia tidak memberikan keterangan yang akurat, bahkan tidak responsif dalam menghadapi konfirmasi wartawan.

Advertisement

Humas Rumah Sakit Haji Medan, Arfan berjanji untuk dapat mengkoordinasikan persoalan ini.

Baca Juga:

Menyadari adanya dugaan mark-up tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) meminta untuk meng-audit kembali kasus dugaan mark-up tersebut.

Hal ini berkaitan dengan penyajian saldo kewajiban jangka pendek pada RSU Haji Medan yang belum sesuai dengan kondisi yang nyata terkait hutang antara pihak rumah sakit dan penyedia.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru