Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 11:39 WIB
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Ist
Bukti laporan

Seharusnya, penegak hukum yang menjadi aparat teladan, harus mampu memberikan rasa nyaman, aman dan tentram kepada warganya.

Advertisement

Perkembangan terbaru, sudah dilakukan Laporan Polisi Nomor Polisi: LP/B/72/IX/2024/SPKT/POlSEK TUALANG/POLRES SIAK/POLDA RIAU pada tanggal 27 September 2024.

Baca Juga:

"Saat ini, kami sudah memberikan keterangan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan oleh 7 orang, termasuk oknum kepolisian yang terlibat," ujar Afriadi.

Karena intimidasi tersebut datang pada saat ada dugaan penipuan dan penggelapan, kami membuka dugaan bahwa intimidasi tersebut diperintahkan oleh aktor yang sama yang melakukan penipuan dan penggelapan.

"Kami telah meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera melakukan pemanggilan, menahan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap terlapor," tambahnya.

Sangat disayangkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian dan WNA terhadap karyawan BUMD. Harus di tindak tegas, agar tindak pidana penipuan dan penggelapan tidak kembali terjadi.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru