Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH

Redaksi - Sabtu, 05 Oktober 2024 11:39 WIB
Terkait Dugaan Kasus Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan dalam Jual Beli Mobil Honda CRV: Pernyataan Afriadi Andika SH MH
Ist
Bukti laporan

Afriadi merasa bahwa hak klien-nya telah dirugikan oleh APH yang diduga melalaikan kewajiban sebagai penegak hukum.

Advertisement

Diduga pihak kepolisian Polsek Tualang Kabupaten Siak tidak profesional dan proporsional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

Baca Juga:

Ada kejanggalan dalam surat SPDP, karena tidak memberikan informasi tentang terlapor dan pelapor.

Kronologis yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan SPDP tidak sesuai dengan surat pengaduan.

Surat Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dan SPDP tidak menerangkan nama oknum kepolisian yang terlibat dalam peristiwa tersebut, sehingga sangat meresahkan masyarakat dalam menjalankan pengaduan.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru