Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan

Redaksi - Jumat, 04 Oktober 2024 20:43 WIB
Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
bulat.co.id -BELAWAN I Seorang pria bernama OS (45), warga Medan Marelan, diringkus oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan dugaan sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Kasus ini terjadi belum lama ini dan menimbulkan perhatian dari masyarakat setempat.

Advertisement

Setelah dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 plastik klip berisi sabu-sabu dan 15 plastik klip kosong, sebuah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 445 ribu.

Baca Juga:

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengonfirmasi kepada wartawan mengenai penangkapan ini dan menyatakan bahwa OS beserta barang bukti ditangkap dari salah satu lokasi di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun, Medan Marelan.

Halaman :

Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru