Seorang Pria Ditangkap di Kelurahan Terjun dengan Sangkaan Pengedar Sabu-Sabu dan Dihadiahi Kaos Orange Polres Belawan
Redaksi - Jumat, 04 Oktober 2024 20:43 WIB
bulat.co.id -BELAWAN I Seorang pria bernama OS (45), warga Medan Marelan, diringkus oleh petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan dugaan sebagai pengedar sabu-sabu di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kasus ini terjadi belum lama ini dan menimbulkan perhatian dari masyarakat setempat.
Setelah dilakukan penangkapan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 3 plastik klip berisi sabu-sabu dan 15 plastik klip kosong, sebuah dompet, dan uang tunai sebesar Rp 445 ribu.
Baca Juga:
Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mengonfirmasi kepada wartawan mengenai penangkapan ini dan menyatakan bahwa OS beserta barang bukti ditangkap dari salah satu lokasi di kawasan Jalan Abdul Sani Muthalib Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Patroli Gabungan, Polres Pelabuhan Belawan Amankan Dua Pelaku Saat Transaksi Sabu Di Kelurahan Terjun
Pria di Medan Tipu Warga Rp 91 Juta, Modus Ngaku Pemilik Travel Umrah
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Tersangka Rudapaksa Dibawah Umur Dihadiahi Timah Panas
KontraS Sumut: Sungguh Menyesakkan, Remaja di Belawan Meninggal Oleh Senjata yang Dibeli dari Uang Negara
Kepala Rio Fahrezi Bolong Diduga Ditembak Aparat, Kapolres Belawan Melayat dan Minta Maaf, Akui Anggota Menembak?
Cerita Keluarga Rio Fahrezi Korban Penembakan di Belawan, Sebut Polisi Menembak dari Mobil Patroli
Komentar