Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat

Reza - Rabu, 02 Oktober 2024 17:30 WIB
Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Ilustrasi
bulat.co.id -MADINA I Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal, Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan dana sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah camat Batang Natal, Rabu (02/10/24).

Advertisement

"Iya, saya diperintahkan Camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/2024).

Baca Juga:

Sekcam Batang Natal menambahkan uang tersebut untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.


Terkait pengumpulan uang tersebut dirinya mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.

"Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal,"sebutnya.

Lebih mendalam Sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari tahun - tahun sebelumnya. Menurut pengakuannya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.

Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WhatsApp, pada no +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) tidak mengangkat panggilan telepon.

Bahkan hingga sore ini, Camat Batang Natal juga belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan guna konfirmasi kebenaran pungli tersebut.




Halaman :
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru