Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat

Reza - Rabu, 02 Oktober 2024 17:30 WIB
Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Ilustrasi

Advertisement

Terkait pengumpulan uang tersebut dirinya mengakui hanya menjalankan perintah dari Camat Batang Natal.

Baca Juga:

"Saya hanya menjalankan perintah dari Camat untuk mengumpul uang dari Desa dan akan diserahkan ku Muspika Batang Natal,"sebutnya.

Lebih mendalam Sekcam Batang Natal membeberkan bahwa pemungutan sudah berlangsung dari tahun - tahun sebelumnya. Menurut pengakuannya, dirinya hanya meneruskan yang sudah pernah ada.

Sementara itu Camat Batang Natal Marwan yang dihubungi melalui WhatsApp, pada no +62 821 6023 XXXX, Rabu (02/10/2024) tidak mengangkat panggilan telepon.

Bahkan hingga sore ini, Camat Batang Natal juga belum menjawab pesan WhatsApp yang dikirimkan guna konfirmasi kebenaran pungli tersebut.




Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru