Ngeri, Sekcam Kutip Dana Rp 2,5 Juta Per Desa Atas Perintah Camat
Reza - Rabu, 02 Oktober 2024 17:30 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id -MADINA I Berdasarkan pengakuan Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Batang Natal, Zulkarnaen Lubis yang dikonfirmasi terkait dugaan pemungutan dana sebesar Rp 2.500.000,- per desa yang bersumber dari Dana Desa TA 2024 benar atas perintah camat Batang Natal, Rabu (02/10/24).
"Iya, saya diperintahkan Camat untuk mengumpul Uang Rp 2,500.000,- per Desa," ungkapnya melalui panggilan WhatsApps (02/10/2024).
Baca Juga:
Sekcam Batang Natal menambahkan uang tersebut untuk diserahkan ke Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Batang Natal, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Inspektorat Madina Dalami Dugaan Pungli di Kecamatan Batang Natal
Dana Desa Rp230 Miliar Mengalir ke Langkat, Warga Semakin Sejahtera
Tuntut Dugaan Korupsi ADD Padangsidimpuan Dituntaskan, GERMAK ‘Geruduk’ Kejagung
Kades Jatimakmur Brebes Kalap Judi Online, Tilep Dana Desa Hampir Rp 1 M
Kejari Temukan 2 Alat Bukti Terkait Pemotongan ADD Padangsidimpuan TA 2023
Serahkan BLT DD Tahun 2024,Pemdes Salak I:Semoga Sedikit Dapat Meringankan Beban Ekonomi Para KPM
Komentar