Setahun DPO, Tersangka Dugaan Korupsi DAK Disdik Madina 2020 Ditangkap Usai Sholat Jumat
Reza - Sabtu, 28 September 2024 11:00 WIB
Tim Tabur Kejatisu dan Kejari Madina amankan tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Madina tahun 2020.
Dijelaskan Adre Wanda Ginting, tersangka AGM pada 18 September 2023 lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga:
"Beberapa kali tersangka dipanggil secara patut oleh penyidik untuk diambil keterangannya sebagai tersangka namun tidak pernah hadir hingga akhirnya penyidik menetapkan tersangka sebagai DPO," katanya.
Lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini, tersangka dibawa ke Kejatisu untuk proses penyidikan lanjut guna menguak kasus dugaan korupsi DAK Disdik Madina tahun 2020. Semoga prosesnya berjalan sesuai ketentuan.
Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Ditangkap Usai Sholat Jumat Ternyata Mantan Plt Kadisdik Madina, Ini Kerugian Negara Persi Kejatisu
Pj Sekdako Padangsidimpuan Dilantik dan Diambil Sumpah
Bobby Nasution Disambut Hangat Dikampung Halamannya
Temui Kapolres Madina, Nabil Pertanyakan Cara Masuk Polri
IYE Bersama Panwascam Panyabungan Akan Awasi ASN di Pilkada Madina 2024
Kadisdik Madina Bantah Akan Ada Mutasi Kepala Sekolah
Komentar