Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup

Jhonson Siahaan - Kamis, 19 September 2024 15:30 WIB
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Istimewa
Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan


Advertisement

Sambung Hendrik, diduga tempat hiburan malam Diskotik Kripton itu juga menjual narkoba.

Baca Juga:

"Saya juga dapat informasi didalam ada dilakukan transaksi jual beli narkoba. Pihak kepolisian harus secepatnya merazia tempat itu. Jangan sampai masyarakat banyak yang terjerumus ke dalam narkoba," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. "Mau sampai kapan dibiarkan seperti ini ? Kalau dibiarkan berlanjut terus seperti ini, berarti ada main mata," ujar pria berusia 50 tahunan itu.

Jelas pria beranak 3 ini, pihak terkait mulai dari Pemko Medan, Polda Sumut, Polrestabes Medan, BNN dan Polsek Medan Baru harus merazia tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini. "Sudah menyalahi, tapi kenapa semua masih tutup mata," bebernya.

Tempat hiburan malam atau Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ini diduga tidak takut dengan pihak kepolisan seperti Polda Sumut, BNN, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru yang mempunyai pasukan terlatih.

Diduga tempat hiburan malam Diskotik Kripton ini bebas menjual narkoba dengan bervariasi harga.

"Selain itu, mereka buka 24 jam tanpa jeda dan tak jauh dari situ ada rumah ibadah Kristen dan Muslim," tambah warga lainnya, Yanto.

Menurutnya, warga perangkat Kecamatan Medan Baru dan pihak kepolisian Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru harus mengambil tindakan.

"Kalau tidak ada tindakan dari aparat kepolisian dan pemerintah setempat, jangan salahkan jika warga yang akan ambil alih tindakan dengan menggeruduk diskotik tersebut," sebutnya.

Tambah warga lainnya yang tidak mau disebutkan namanya itu, kalau Spa beberapa tahun lalu yang dekat dengan SD bisa ditutup oleh pihak kepolisan dan pihak Kecamatan Medan Petisah.

"Sudah jelas-jelas disitu ada rumah ibadah dan sekolah, kenapa pemerintah masih saja memberikan izin beroperasinya Diskotik Kripton tanpa melakukan investigasi dan melihat sekeliling di Jalan Gajah Mada," tegasnya.

Diskotik Kripton tak hanya mengabaikan aturan, namun, juga mengusik kenyamanan warga sekitarnya. "Takutnya banyak remaja yang terkontaminasi dengan adanya tempat hiburan malam itu," tambah warga lainnya.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru