Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Sebab, Diskotik Kripton tersebut beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba.
Baca Juga:
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
- Tiga Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditembak Mati oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal
- Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Tutup Segera dan Pihak Kepolisian Harus Razia
Hal tersebut disampaikan warga sekitar, Hendrik, saat ditemui tidak jauh dari Diskotik Kripton, Kamis (19/09/2024).
"Saya heran, kenapa masih buka Diskotik Kripton ini. Polisi dan pihak terkait kemana ? Kenapa mereka tutup mata ? Jelas-jelas sudah salah dan menyalahi, kenapa masih bebas beroperasi Diskotik Kripton ini," katanya.
Jelas Hendrik, dinas terkait dan pihak terkait dari Pemko Medan harus menutup tempat hiburan malam ini karena beroperasi 24 jam dan letaknya pun tak jauh dari rumah ibadah umat Muslim dan rumah ibadah umat Nasrani serta tidak jauh dari sekolah SD.
"Ini jelas sudah menyalahi dan bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat. Apa menunggu masyarakat yang mengambil tindakan baru dinas terkait dan pihak terkait yang ada di Pemko Medan Baru bergerak. Pihak kepolisian pun harus merazia tempat hiburan malam itu," tegasnya.