Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup

Jhonson Siahaan - Kamis, 19 September 2024 15:30 WIB
Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Diduga Jual Narkoba, Masyarakat Sekitar Minta Agar Ditutup
Istimewa
Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan
bulat.co.id -MEDAN | Berdirinya dan beroperasinya tempat hiburan malam Diskotik Kripton mendapatkan kritikan keras dari semua pihak, termasuk masyarakat sekitar.

Advertisement

Sebab, Diskotik Kripton tersebut beroperasi hingga 24 jam dan disinyalir menjadi tempat ajang jual beli narkoba.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan warga sekitar, Hendrik, saat ditemui tidak jauh dari Diskotik Kripton, Kamis (19/09/2024).

"Saya heran, kenapa masih buka Diskotik Kripton ini. Polisi dan pihak terkait kemana ? Kenapa mereka tutup mata ? Jelas-jelas sudah salah dan menyalahi, kenapa masih bebas beroperasi Diskotik Kripton ini," katanya.

Jelas Hendrik, dinas terkait dan pihak terkait dari Pemko Medan harus menutup tempat hiburan malam ini karena beroperasi 24 jam dan letaknya pun tak jauh dari rumah ibadah umat Muslim dan rumah ibadah umat Nasrani serta tidak jauh dari sekolah SD.

"Ini jelas sudah menyalahi dan bertentangan dengan kehidupan bermasyarakat. Apa menunggu masyarakat yang mengambil tindakan baru dinas terkait dan pihak terkait yang ada di Pemko Medan Baru bergerak. Pihak kepolisian pun harus merazia tempat hiburan malam itu," tegasnya.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru