Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup

Jhonson Siahaan - Selasa, 10 September 2024 09:00 WIB
Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup
Istimewa
Tempat hiburan malam Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan


Advertisement

Hal senada juga disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH mengatakan, akan berkoordinasi dengan instansi pemerintah setempat.

Baca Juga:

"Terkait hak tersebut, kami akan berkoordinasi dgn instansi terkait yang berwenang memberikan izin operasional dimaksud," ungkapnya.

Tempat hiburan malam, Diskotik Krypton yang beroperasi di Kota Medan ini tak hanya mengabaikan aturan, namun juga mengusik ketenangan warga sekitar.

Keberadaan Diskotik Krypton ini membuat Kota Medan semakin menjadi semerawut. Meskipun belum ada aturan yang jelas mengenai izin diskotik, namun realitanya, diskotik dengan modus kafe dan restoran banyak menjamur di Kota Medan.

Tak hanya itu, bangunan gedung tempat hiburan malam Diskotik Kripton yang berdiri diJalan Gajah Mada No.53, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, diduga melanggar ketentuan peruntukan usaha hiburan.

Pasalnya, Diskotik Krypron beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah umat Kristen GBKP, masjid Muslim dan sekolah SD swasta.

Diduga tidak memiliki izin resmi tempat hiburan, aktifitas tempat hiburan malam tersebut beroperasi tanpa hambatan dan pengawasan aparat keamanan dan pemerintahan Kota Medan.

Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru