Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup

Jhonson Siahaan - Selasa, 10 September 2024 09:00 WIB
Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Minta Secepatnya Ditutup
Istimewa
Tempat hiburan malam Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan
bulat.co.id -MEDAN | Masih beroperasinya tempat hiburan malam Diskotik Kripton, yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, mendapatkan tanggapan positif dari pengamat hukum PATAYA LAW OFFICE, Amru Siregar SH.

Advertisement

"Jika tempat hiburan malam Kripton masih beroperasi, harus ditutup secepatnya karena jelas-jelas sudah menyalah," kata Amru Siregar, Selasa (10/09/2024).

Baca Juga:

Amru Siregar menegaskan, jangan sampai masyarakat yang menutup lokasi tempat hiburan malam Kripton itu karena jelas-jelas sudah sangat meresahkan dan mengganggu.

"Bagaimana tidak meresahkan dan mengganggu, tempat hiburan malam Kripton itu beroperasi di dekat dua rumah ibadah (rumah ibadah umat Nasrani dan rumah ibadah umat Muslim) dan di dekat sekolah," jelas Amru Siregar.

Sambung Amru Siregar, pihak kepolisian juga harus melakukan razia juga terhadap tempat hiburan malam Kripton itu.

"Karena kebanyakan tempat hiburan malam itu juga menjual narkoba. Kan belum tahu kalau belum di razia," tambah Amru Siregar.

Lanjut, terang Amru Siregar, pemerintah setempat dan dinas terkait yang ada di Pemko Medan juga harus menanggapi hal ini dengan cepat dan jangan tutup mata.

Amru Siregar mengatakan, kenapa dinas terkait dan pemerintah setempat tidak memperhatikan lokasi pendirian tempat hiburan malam Kripton ini.

"Saya mengatakan hal tersebut karena yang namanya pendirian tempat hiburan malam harus memperhatikan segala aspeknya dimana salah satunya lokasi. Sebab, lokasi pendirian tempat hiburan malam Kripton ini sudah menyalahi aturan dan peraturan yang ada karena berdiri di dekat dua rumah ibadah dan di dekat sekolah," beber Amru Siregar.

Ditegaskan Amru Siregar, polemik pendirian tempat hiburan malam Kripton ini sudah menyalahi aturan dan peraturan yang ada.

"Maka dari itu, dengan tegas saya katakan kalau tempat hiburan malam Kripton ini harus ditutup," tegas Amru Siregar.

Sebelumnya, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SH SIK, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap instansi pemerintah setempat.

"Sudah kita cek izin lingkungan ke pemerintah kecamatan setempat," ujarnya.


Editor
: Dedi S
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru